Tahun Ajaran 2025 / 2026
Tahun Ajaran 2025 / 2026
A. Daya Tampung
Jumlah murid yang diterima pada SMP Negeri 4 Mendoyo tahun pelajaran 2025/2026 sebanyak 192 orang (6 rombel), setiap rombel terdiri atas 32 orang. Jumlah murid yang ditampung melalui:
1. Jalur Domisili : 50% sebanyak 96 orang
2. Jalur Afirmasi : 20% sebanyak 38 orang
3. Jalur Mutasi dan Anak Guru: 5% sebanyak 10 orang
4. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik : 25% sebanyak 48 orang
B. Sistem Penerimaan
Sistem Penerimaan Murid Baru pada SMP Negeri 4 Mendoyo melalui empat jalur, yakni :
1. Jalur Domisili
Penerimaan murid di SMP Negeri 4 Mendoyo melalui jalur domisili, meliputi wilayah:
a. Penyaringan, meliputi:
1) Banjar Sembung
b. Desa Pergung, meliputi:
1) Banjar Baler Pasar
2) Banjar Dauh Pasar
3) Banjar Pangkung Apit
4) Banjar Pangkung Lubang
5) Banjar Petapan Kaja
6) Banjar Petapan Kelod
c. Kelurahan Tegalcangkring, meliputi:
1) Lingkungan Baler Bale Agung
2) Lingkungan Biluk Poh
3) Lingkungan Biluk Poh Kangin
4) Lingkungan Delod Bale Agung
5) Lingkungan Munduk Anyar
6) Lingkungan Petapan Persidi
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas dengan kuota 20% dari daya tampung sekolah. Pendaftaran dilakukan dengan memindai dokumen asli dan mengunggah dokumen persyaratan pada laman PMB online.
3. Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon murid baru yang orang tua atau walinya bertugas sebagai TNI, POLRI, PNS, Pegawai BUMN/BUMD yang mendapat perpindahan tugas ke tempat lain, dan juga berlaku bagi anak guru yang bertugas di luar domisili calon murid baru sehingga harus berdomisili di tempatnya bekerja. Pendaftaran dilakukan dengan laman PMB online yang dilakukan dengan cara memindai dokumen asli dan mengunggah kelengkapan dokumen pendaftaran.
4. Jalur Prestasi
Prestasi (Prestasi Akademis dan Non Akademis)
1) Prestasi Akademis
2) Prestasi Non Akademis
C. Persyaratan Pendaftaran PMB
1. Jalur Domisili
· Pendaftaran dilakukan dengan memindai dokumen asli dan mengunggah dokumen persyaratan pada laman PMB online yaitu: PMB.jembranakab.go.id. yang meliputi :
a) Ijazah/Surat Keterangan Lulus
b) Kartu KK Orang Tua/Wali
c) Surat Keterangan Domisili dan surat keterangan bencana alam dari BPBD Kabupaten Jembrana bagi yang mengalami bencana alam.
d) Surat Keterangan Domisili dan surat keterangan bencana sosial dari Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana, bagi yang mengalami bencana sosial.
e) Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
f) Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang Keabsahan dokumen persyaratan PMB bermaterai 10.000.
· Calon murid juga membawa tanda bukti pendaftaran online tersebut pada saat pendaftaran ulang di sekolah.
· Pendaftaran tanggal 5 s.d. 8 Juli 2025 di laman PMB.jembranakab.go.id
· Seleksi Administrasi dilaksanakan dari 7 s.d. 9 Juli 2025
· Perengkingan Nilai tanggal 9 s.d 10 Juli 2025
· Pengumuman penerimaan dilaksanakan tanggal 11 Juli 2025
· Daftar ulang dilaksanakan dari tanggal 14 s.d. 16 Juli 2025, pada pukul 08.00 – 12.00 Wita di ruang sekretariat SMP Negeri 4 Mendoyo
2. Jalur Afirmasi
· Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas. Pedaftaran dilakukan dengan memindai dokumen asli dan mengunggah dokumen persyaratan pada laman PMB.jembranakab.go.id. yang meliputi:
a. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
b. Kartu KK Orang Tua/Wali
c. Memiliki salah satu kartu seperti: Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan (KPH). Bukan berupa kartu JKN atau surat keterangan tidak mampu
d. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
e. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang Keabsahan dokumen persyaratan PMB bermaterai PPDB 10.000.
· Anak penyandang disabilitas dapat langsung diterima selama ketentuan fisik terpenuhi.
· Calon murid juga membawa tanda bukti pendaftaran online tersebut pada saat pendaftaran ulang di sekolah.
· Pendaftaran tanggal 30 Juni s.d. 2 Juli 2025 di laman PMB.jembranakab.go.id
· Seleksi Administrasi dilaksanakan dari 1 s.d. 3 Juli 2025
· Perengkingan Nilai tanggal 3 Juli 2025
· Pengumuman penerimaan dilaksanakan tanggal 4 Juli 2025
· Daftar ulang dilaksanakan dari tanggal 14 s.d. 16 Juli 2025, pada pukul 08.00 – 12.00 Wita di ruang sekretariat SMP Negeri 4 Mendoyo
3. Jalur Mutasi dan Anak Guru
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon murid baru yang orang tua atau walinya bertugas sebagai TNI, POLRI, PNS, Pegawai BUMN/BUMD yang mendapat perpindahan tugas ke tempat lain, dan juga berlaku bagi anak guru yang bertugas di luar domisili calon murid baru sehingga harus berdomisili di tempatnya bekerja.
· Pendaftaran dilakukan dengan laman PMB online yang dilakukan dengan cara memindai dokumen asli dan mengunggah kelengkapan dokumen pendaftaran sebagai berikut.
· Ijazah/Surat Keterangan Lulus
· Surat Keterangan domisili di tempat baru sebagai zona murid.
· Kartu KK Orang Tua/Wali sebagai pedoman untuk melihat data keluarga.
· Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
· Surat Keputusan Instansi/lembaga tentang penugasan di tempat baru.
· Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang Keabsahan dokumen persyaratan PMB bermaterai 10.000.
· Calon murid juga membawa tanda bukti pendaftaran online tersebut pada saat pendaftaran ulang di sekolah.
· Pendaftaran tanggal 30 Juni s.d. 2 Juli 2025 di laman PMB.jembranakab.go.id
· Seleksi Administrasi dilaksanakan dari 1 s.d. 3 Juli 2025
· Perengkingan Nilai tanggal 3 Juli 2025
· Pengumuman penerimaan dilaksanakan tanggal 4 Juli 2025
· Daftar ulang dilaksanakan dari tanggal 14 s.d. 16 Juli 2025, pada pukul 08.00 – 12.00 Wita di ruang sekretariat SMP Negeri 4 Mendoyo
4. Jalur Prestasi Akademis dan Non Akademis
· Pendaftaran dilakukan dengan laman PMB online yang dilakukan dengan cara memindai dokumen asli dan mengunggah kelengkapan dokumen pendaftaran sebagai berikut.
a. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
b. Kartu KK Orang Tua/Wali
c. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
d. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali tentang Keabsahan dokumen persyaratan PMB bermaterai 10.000.
e. Rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir.
f. Satu sertifikasi terbaik Bukti prestasi akademik maupun non akademik diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.
· Calon murid juga membawa tanda bukti pendaftaran online tersebut pada saat pendaftaran ulang di sekolah.
· Pendaftaran tanggal 30 Juni s.d. 2 Juli 2025 di laman PMB.jembranakab.go.id
· Seleksi Administrasi dilaksanakan dari 1 s.d. 3 Juli 2025
· Perengkingan Nilai tanggal 3 Juli 2025
· Pengumuman penerimaan dilaksanakan tanggal 4 Juli 2025
· Daftar ulang dilaksanakan dari tanggal 14 s.d. 16 Juli 2025, pada pukul 08.00 – 12.00 Wita di ruang sekretariat SMP Negeri 4 Mendoyo